Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Top View

PT. MPP Caplok Tanah Warga

Embat Uang Pembayaran Sisa Ganti Rugi Dan Main Mata Dengan Pejabat

My Opinion

Tingkat Kriminal jalanan di Kutai Kartanegara sangatlah rendah namun Tingkat Kriminal dari sisi KKN sangatlah Tinggi.

Anda mempunyai masalah hukum?

Seperti : Pertanahan, Perburuhan, Waris,
Perjanjian(wanprestasi), Perceraian,
Pidana dan Lain-lain.

Datanglah ke kantor LBH LACAK
Jl. Wonorejo I No.17 Manukan,
Tandes Surabaya.
Telp. (031) 7458214, 71938373
HP. 085649412472
Mukin Kami solusinya.

Catatan Akhir Erau Adat Tempong Tawar 2009

0 komentar

Erau Adat Tempong Tawar merupakan budaya Kutau Kartanegara, Kalimantan Timur yang sudah menjadi agenda nasional yang dilaksanakan setiap tahun di Kutai Kartanegara. Erau Adat Tempong Tawar 2009 telah berakhir 03 Agustus 2009 yang lalu.

Sejumlah catatan akhir menjadi inspirasi terdepan dimana sejumlah kejadian menarik menjadi catatan kami.(Rulli Maulana Wartawan LACAK Kukar).

Edisi 61, Agustus 2009
Kukar-Kaltim,LACAK.
Erau berasal dari kata Eroh yang berarti Keramaian dan Erau ini sudah menjadi jadwal yang masuk dalam agenda Budaya Nasional yang patut untuk selalu dilaksanakan di setiap tahunnya pada tanggal yang telah ditetapkan yaitu 28 September bertepatan dengan Ulang Tahun Kota Tenggarong seperti datun-tahun terdahulu namun kenyataannya sejak beberapa tahun terakhir ini jadwal tersebut selalu berubah-ubah, tahun lalu dilaksanakan pada bulan desember namun tahun ini berubah menjadi tanggal 26 Juli s/d 3 Agustus. Permasalahan ini sudah menjadi rahasia umum hingga salah satu anggota DPRD Kukar sendiri berkomentar kalau Erau Adat sekarang ini sudah tidak Konsisten.

Kedua, beberapa minggu sebelum Erau Adat Tempong Tawar 2009 di gelar, musibah kebakaran terjadi di salah satu desa yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai kartanega yaitu Desa Teratak Kecamatan Muara Kaman Kab. Kutai kartanegara.

Ketiga, bangunan Stadion Kudungga(Madya Tenggarong) masih belum rampung pengerjaannya dan belum dilaksanakan serah terima antar Kontaktor dengan pihak Pemerintah namun sudah digunakan sebagai tempat pembukaan Erau Adat Tempong Tawar 2009.

Keempat, pada saat pembukaan Erau Adat Tempong Tawar 2009 tokoh utama yang hadir hanya Awang Faruk Ishak (Gubernur Kalimantan Timur), H. Sjachruddin (Pj. Bupati Kukar), H. Adji. Pangeran Praboe(Sultan Salehuddin II) hanya dihadiri oleh Adji A. M. Arifin Praboe, M.Si (Putra Mahkota) sedangkan Jero Wacik(Mentri Pariwisata dan Budaya RI)hanya dihadiri oleh Staf Ahlinya.

Berbagai alasan yang terdengar di masyarakat mulai dari alasan kesehatan, kesibukan hingga adanya cerita miring terkait ketidak harmonisan dalam kesultanan Kutai.

Kelima, 30 menit sebelum akan di gelarnya Upacara Adat Tolak Bala yang di persembahkan oleh Suku Dayak Kenyah pada hari selasa(28/7) kembali terjadi kebakaran di Perum Guru Jln. Stadion Timur I dan II.

Keenam, Banyak Peserta yang mengikuti Erau Adat Tempong Tawar 2009 mengeluh karena tidak disediakan Homestay dan guide selama Erau Adat Tempong Tawar 2009. salah satunya adalah peserta dari Kec. Muara Kaman yang tidak diperkenankan ikut Olah Raga Tradisional.

Ketujuh, hari penutupan proses adat yaitu mengulur Naga diiringi dengan Berlimbur(Siram-siraman Air) terjadi banyak sekali pelecehan Sexual yaitu rerempuan yang lewat di jalan di Siram dan di raba payu daranya. Tidak sedikit yang pingsan, kelahi bahkan kecelakaan.

Konon ceritanya berlimbur hanya diperkenankan di lingkungan keraton dan sebelum di siram terlebih dahulu di tanya apakah ada penyakit atau siapkah untuk di siram.

Namun sekarang tampaknya Erau Adat sudah menyimpang dari makna sebenarnya.

Masyarakat asli Kutai Kartanegara banyak yang kecewa dengan diselenggarakannya budaya akbar Erau Tempong Tawar. Mulai dari Upacara Adat Earu, tatanannya, hingga berakhirnya Erau.

Karena banyak yang tidak sesuai dengan Erau tahun-tahun sebelumnya yang lebih semarak dan mengandung relegi.

Hal ini merupakan pelajaran bagi Tokoh Masyarakat Kukar dan Pejabatnya agar kedepan Erau akan lebih sempurna dan bermakna, bukan hanya sekedar acara seremonial belaka.(rul)


»» read more

Warga Bekotok Resah

0 komentar

kukar,LACAK
Warga Desa Bekotok, Kelurahan Loa Ipuh resah akibat pencemaran air di Sungai Tenggarong khususnya di wilayah Desa mereka. Secara kasat mata, air sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Air berubah menjadi kecoklatan bercampur lumpur yang pekat selain itu juga menimbulkan bau yang kurang sedap.

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menurunkan tim verifikasi untuk mengambil sampel air dan melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terjadinya pencemaran tersebut.

Aisyah selaku Sekretaris Tim Verifikasi Pos Pengaduan Penyelsaian Sengketa Lingkungan BLH Kukar, mengungkapkan ”kami telah menerima pengaduan dari warga Desa Binsamar, Kelurahan Loa Ipuh Darat dan kami juga sudah turunkan tim begitu menerima laporan dari masyarakat, sekarang kami sedang menunggu hasil pemeriksaan sampel air di laboratorium di Samarinda.”

Kesimpulan sementara, ada indikasi pencemaran air diakibatkan aktivitas perusahaan pertambangan PT Tanito di Kelurahan Loa Ipuh Darat yang mengalir dari Sungai Saka Kanan ke Sungai Tenggarong.

Menurut data yang dimiliki oleh BLH, di Loa Ipuh Darat itu banyak juga perusahaan tambang lainnya jadi bukan hanya PT Tanito jadi apakah memang benar disebabkan oleh aktivitas perusahaan tersebut, atau bukan?

PDAM Tirta Mahakam melakukan penelitian terhadap air baku di Sungai Tenggarong hasilnya air mengalami tingkat kekeruhan sangat tajam, dengan penurunan kandungan oksigen, dan tingkat stadart kekeruhan maksimal seharusnya 100-200 NTU menjadi kisaran antara 600-800 NTU.

Hal ini tidak bisa berlarut larut apalagi dibiarkan karena akan mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat setempat bahkan pengkonsumsi air Sungai Tenggarong.


»» read more

PT. MPP Caplok Tanah Warga

0 komentar

Embat Uang Pembayaran Sisa Ganti Rugi Dan Main Mata Dengan Pejabat

Edisi 60, Minggu ke I Juli 2009

Kukar,LACAK
PT. Mega Prima Persada(MPP) yang bergerak dibidang Penambangan Batu Bara terletak di Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara-Kaltim diduga telah serobot tanah warga ratusan hektar.

Penyerobotan tanah warga ini dengan cara nilai ganti rugi belum dibayarkan sepenuhnya. Ditenggarai hal ini melibatkan Aparat dan Pejabat setempat.

Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Lembonang Makmur bersedia melepas tanahnya seluas 666 hektar dengan nilai ganti rugi Rp. 6,6 Milyar. Namun dalam perjanjiannya warga baru menerima Rp. 3,6 Milyar, sisanya sampai sekarang terkatung-katung.

Setiap kali warga menagih sisa pembayaran ke PT. MPP, perusahaan milik Korea Selatan itu selalu dipimpong dan setiap kali warga melakukan Demo ke PT.MPP tersebut selalu diimtimidasi oleh Aparat dan Pejabat setempat.

Sebelumnya pada bulan Juni lalu, ratusan warga warga Loa Kulu yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Korban Tambang Loa Kulu (ARKTLK) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kutai Kartanegara. Mereka menuntut beroprasinya PT.MPP, yang dianggap sangat meresahkan sekali. Mengingat, sejak beroprasinya perusahaan tersebut, persawahan milik warga terendam dan terancam gagal panen.

”Sungguh sangat ironis, banyak perusahaan tambang tak membuat kesejahtraan masyarakat lebih baik, dan malah persawahan warga hancur akibat aktivitas tambang.” kata pengunjuk rasa waktu itu.

Selain kerusakan lahan, peluang warga utamanya para pemuda untuk bisa mendapatkan lapangan kerja di perusahaan tersebut sangat minim sekali, tidak ada perhatian dari perusahaan untuk memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan.

DPRD pun pernah melakukan pertemuan dengan para penunjuk rasa. Dari pihak DPRD diwakili oleh Marwan, Suriadi, Idrus, H. Safrudin serta perwakilan dari Bapedalda dan pihak Dinas Pertambangan, sepakat akan melakukan croscek kelapangan terhadap kondisi persawahan yang dianggap warga tercemar akibat oprasinya tambang.

Namun sampai saat ini tidak ada perkembangan yang sangat berarti bagi permasalahan masyarakat. Berkaitan dengan ganti rugi, perkembangan isu, ada yang mengatakan bahwa PT. MPP yang konon katanya perusahaan milik berkebangsaan Korea Selatan ini sudah melunasi semua kewajibannya, namun disunat oleh Iwan Nurman selaku Manager PT.MPP yang bekerjasama dengan Miskat Ketua Kelompok Tani Jembayan Dalam. Ada pula yang mengatakan bahwa sisa pembayaran ganti rugi tersebut memang belum dibayarkan oleh PT.MPP tersebut. Namun yang jelas, warga selalu merasa ketakutan karena diintimidasi bila mengutarakan berkaitan dengan sisa ganti rugi tersebut.

”Kami mengadu kepada Kepala Desa(Kades), ke Camat bahkan Muspika setempat, jawabannya selalu tidak memuaskan.” Tutur Imam salah seorang korban yang dituakan oleh masyarakat setempat.

Sewaktu LACAK berusaha menemui Pimpinan PT.MPP untuk mengkonfirmasikan berita tersebut selalu tidak berhasil, penjagaan dan birokrasinya terlalu ketat. ”Bapak sedang Keluar, Bapak sedang Rapat.”tutur salah seorang Satpam, terkesan Perusahaan tersebut tertutup bagi Wartawan.

Bagaimana Kisah selanjutnya tentang PT.MPP?Apakah benar PT.MPP serobot tanah warga dan ngembat uang warga?Benarkah aparat dan Pejabat terlibat?tunggu edisi berikutnya.(Tim LACAK Kukar, bersambung)

»» read more

2.373 T3D Tak Terima Gaji

0 komentar

Kukar, LACAK
Persoalan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) Kutai Kartanegara (Kukar), rupanya belum tuntas sepenuhnya. Setidaknya 2.373 tenaga honor masih belum menerima honor atau gaji. Dengan rincian 1.971 orang berada di 18 kecamatan dan sisanya sebanyak 402 tersebar di 27 dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab.

Hal tersebut terungkap dalam hearing antara DPRD dengan Forum Tenaga Honor Kutai Kartanegara (FTHKK) di ruang Panmus, Selasa (21/7). Rapat dengar pendapat yang di pimpin Wakil Ketua Ir HM Yusuf AS tersebut juga dihadiri Kepala BKD, H Chairil Anwar SH. M.Hum. “Data yang kami sampaikan ini valid. Karena didasarkan pada absensi dan memang ada orangnya. Forum tidak akan memperjuangkan orang yang tak bekerja,” kata Ketua FTHKK, Basuki Unita.

Menurutnya meminta kepada DPRD agar bisa memfasilitasi tuntutan dari 2.373 T3D yang selama ini tak menerima gaji atau honor. Padahal, selama ini mereka aktif bekerja yang dibuktikan dengan absensi kehadiran dari tempat bekerja masing-masing.

Hal senada diungkapkan Ketua FTHKK Cabang Kecamatan Tabang, Faria Fadilah yang menyatakan, kebijakan Pemkab yang hanya membayar gaji T3D berdasarkan SK kolektif, telah menimbulkan sekat dengan T3D lainnya yang di luar SK kolektif. “Sekarang ini seakan di buat sekat antara T3D yang bergaji dengan yang tak menerima gaji,” katanya.

Kepala BKD, H Chairil Anwar mengatakan Pemkab hanya membayar T3D yang namanya tercantum dalam SK kolektif. “Mereka yang masuk dalam SK Kolektif didasarkan pada pembayaran gaji Desember 2008,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan T3D yang menginginkan agar Pemkab segera membayarkan gaji mereka yang tak kunjung dibayar dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Chairil menyatakan tak bisa mengambil keputusan. “Saya akan laporkan pada pimpinan karena saya masih ada atasan,” katanya.

Ketua Komisi III, Abubakar Has berharap Pj Bupati dapat membicarakannya dengan Menteri Keuangan, agar persoalan T3D ini dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas. “Bagaimanapun mereka ini adalah warga kita sendiri. Saya hanya bisa sarankan agar persoalan ini dibicarakan dengan Pj Bupati dan Menteri Keuangan,” katanya.

Sementara itu, Yusuf As mengaku sangat prihatin dan sangat memahami permasalahan yang dihadapi T3D yang tak menerima gaji. “Kalau memang ada ketentuan yang memungkinkan mereka bisa dibayar, Pemkab harus mempertimbangkannya,” kata Yusuf.

Sumber : Awang Faisal


»» read more

Next Page