Kukar, LACAK
Persoalan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) Kutai Kartanegara (Kukar), rupanya belum tuntas sepenuhnya. Setidaknya 2.373 tenaga honor masih belum menerima honor atau gaji. Dengan rincian 1.971 orang berada di 18 kecamatan dan sisanya sebanyak 402 tersebar di 27 dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab.
Hal tersebut terungkap dalam hearing antara DPRD dengan Forum Tenaga Honor Kutai Kartanegara (FTHKK) di ruang Panmus, Selasa (21/7). Rapat dengar pendapat yang di pimpin Wakil Ketua Ir HM Yusuf AS tersebut juga dihadiri Kepala BKD, H Chairil Anwar SH. M.Hum. “Data yang kami sampaikan ini valid. Karena didasarkan pada absensi dan memang ada orangnya. Forum tidak akan memperjuangkan orang yang tak bekerja,” kata Ketua FTHKK, Basuki Unita.
Menurutnya meminta kepada DPRD agar bisa memfasilitasi tuntutan dari 2.373 T3D yang selama ini tak menerima gaji atau honor. Padahal, selama ini mereka aktif bekerja yang dibuktikan dengan absensi kehadiran dari tempat bekerja masing-masing.
Hal senada diungkapkan Ketua FTHKK Cabang Kecamatan Tabang, Faria Fadilah yang menyatakan, kebijakan Pemkab yang hanya membayar gaji T3D berdasarkan SK kolektif, telah menimbulkan sekat dengan T3D lainnya yang di luar SK kolektif. “Sekarang ini seakan di buat sekat antara T3D yang bergaji dengan yang tak menerima gaji,” katanya.
Kepala BKD, H Chairil Anwar mengatakan Pemkab hanya membayar T3D yang namanya tercantum dalam SK kolektif. “Mereka yang masuk dalam SK Kolektif didasarkan pada pembayaran gaji Desember 2008,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan T3D yang menginginkan agar Pemkab segera membayarkan gaji mereka yang tak kunjung dibayar dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Chairil menyatakan tak bisa mengambil keputusan. “Saya akan laporkan pada pimpinan karena saya masih ada atasan,” katanya.
Ketua Komisi III, Abubakar Has berharap Pj Bupati dapat membicarakannya dengan Menteri Keuangan, agar persoalan T3D ini dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas. “Bagaimanapun mereka ini adalah warga kita sendiri. Saya hanya bisa sarankan agar persoalan ini dibicarakan dengan Pj Bupati dan Menteri Keuangan,” katanya.
Sementara itu, Yusuf As mengaku sangat prihatin dan sangat memahami permasalahan yang dihadapi T3D yang tak menerima gaji. “Kalau memang ada ketentuan yang memungkinkan mereka bisa dibayar, Pemkab harus mempertimbangkannya,” kata Yusuf.
Sumber : Awang Faisal
Browse » Home » » 2.373 T3D Tak Terima Gaji

0 komentar:
Poskan Komentar