Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

PT. MPP Caplok Tanah Warga

0 komentar

Embat Uang Pembayaran Sisa Ganti Rugi Dan Main Mata Dengan Pejabat

Edisi 60, Minggu ke I Juli 2009

Kukar,LACAK
PT. Mega Prima Persada(MPP) yang bergerak dibidang Penambangan Batu Bara terletak di Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara-Kaltim diduga telah serobot tanah warga ratusan hektar.

Penyerobotan tanah warga ini dengan cara nilai ganti rugi belum dibayarkan sepenuhnya. Ditenggarai hal ini melibatkan Aparat dan Pejabat setempat.

Warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Lembonang Makmur bersedia melepas tanahnya seluas 666 hektar dengan nilai ganti rugi Rp. 6,6 Milyar. Namun dalam perjanjiannya warga baru menerima Rp. 3,6 Milyar, sisanya sampai sekarang terkatung-katung.

Setiap kali warga menagih sisa pembayaran ke PT. MPP, perusahaan milik Korea Selatan itu selalu dipimpong dan setiap kali warga melakukan Demo ke PT.MPP tersebut selalu diimtimidasi oleh Aparat dan Pejabat setempat.

Sebelumnya pada bulan Juni lalu, ratusan warga warga Loa Kulu yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Korban Tambang Loa Kulu (ARKTLK) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kutai Kartanegara. Mereka menuntut beroprasinya PT.MPP, yang dianggap sangat meresahkan sekali. Mengingat, sejak beroprasinya perusahaan tersebut, persawahan milik warga terendam dan terancam gagal panen.

”Sungguh sangat ironis, banyak perusahaan tambang tak membuat kesejahtraan masyarakat lebih baik, dan malah persawahan warga hancur akibat aktivitas tambang.” kata pengunjuk rasa waktu itu.

Selain kerusakan lahan, peluang warga utamanya para pemuda untuk bisa mendapatkan lapangan kerja di perusahaan tersebut sangat minim sekali, tidak ada perhatian dari perusahaan untuk memberdayakan masyarakat sekitar perusahaan.

DPRD pun pernah melakukan pertemuan dengan para penunjuk rasa. Dari pihak DPRD diwakili oleh Marwan, Suriadi, Idrus, H. Safrudin serta perwakilan dari Bapedalda dan pihak Dinas Pertambangan, sepakat akan melakukan croscek kelapangan terhadap kondisi persawahan yang dianggap warga tercemar akibat oprasinya tambang.

Namun sampai saat ini tidak ada perkembangan yang sangat berarti bagi permasalahan masyarakat. Berkaitan dengan ganti rugi, perkembangan isu, ada yang mengatakan bahwa PT. MPP yang konon katanya perusahaan milik berkebangsaan Korea Selatan ini sudah melunasi semua kewajibannya, namun disunat oleh Iwan Nurman selaku Manager PT.MPP yang bekerjasama dengan Miskat Ketua Kelompok Tani Jembayan Dalam. Ada pula yang mengatakan bahwa sisa pembayaran ganti rugi tersebut memang belum dibayarkan oleh PT.MPP tersebut. Namun yang jelas, warga selalu merasa ketakutan karena diintimidasi bila mengutarakan berkaitan dengan sisa ganti rugi tersebut.

”Kami mengadu kepada Kepala Desa(Kades), ke Camat bahkan Muspika setempat, jawabannya selalu tidak memuaskan.” Tutur Imam salah seorang korban yang dituakan oleh masyarakat setempat.

Sewaktu LACAK berusaha menemui Pimpinan PT.MPP untuk mengkonfirmasikan berita tersebut selalu tidak berhasil, penjagaan dan birokrasinya terlalu ketat. ”Bapak sedang Keluar, Bapak sedang Rapat.”tutur salah seorang Satpam, terkesan Perusahaan tersebut tertutup bagi Wartawan.

Bagaimana Kisah selanjutnya tentang PT.MPP?Apakah benar PT.MPP serobot tanah warga dan ngembat uang warga?Benarkah aparat dan Pejabat terlibat?tunggu edisi berikutnya.(Tim LACAK Kukar, bersambung)

0 komentar:

Poskan Komentar