Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Ribuan SK T3D Diduga Palsu

0 komentar

kukar, LACAK
Ratusan atau mungkin ribuan Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) yang bekerja untuk Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) diduga tidak sah. Menyusul temuan Polres Kukar terhadap ratusan SK pengangkatan T3D Kukar yang ternyata palsu. Tersangkanya adalah mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar Didi Marzuki. Kemarin, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua PNS lainnya, Waedah dan Romi. Keduanya adalah PNS di Setkab Kukar.

Dijelaskan Kapolres Kukar AKBP Dono Indarto didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Arif Budiman, kasus ini bermula dari laporan para pegawai T3D yang punya SK pengangkatan tapi ternyata tidak terdaftar di BKD Kukar. Padahal SK itu sudah ada stempel dan tanda tangan Didi yang ketika itu menjawab sebagai Kepala BKD. Usut punya usut, ternyata SK pengangkatan itu palsu karena tidak terdaftar di BKD.

Ciri fisik lain, SK pengangkatan T3D palsu tersebut sebagian bertahun 2006 dan 2007 dan memiliki surat kepala BKD Kukar.

“Tanda tangan dan stempelnya asli. Setelah kita selidiki ternyata SK itu tidak terdaftar di BKD Kukar. Artinya SK itu palsu. Masyarakat melaporkannya sebagai penipuan,” jelas Arif kemarin. Banyak dari T3D itu yang sudah datang bekerja, tapi tidak diterima di satuan kerja di mana mereka ditempatkan.

Diterangkannya, Didi yang sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Kukar tersebut sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi. Baru Kamis lalu statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Ketika akan ditahan kemarin, Didi mendadak sesak nafas dan harus dilarikan ke RSUS Parikesit Tenggarong dan kemudian dirujuk ke RS Islam Samarinda sampai saat ini.

Sedangkan Waedah dan Romi sudah berada di tahanan. “Dua orang sudah ditahan dalam kasus pemalsuan SK ini,” ujar Arif. Penyidikan ini sendiri sudah diawali sejak tiga bulan lalu.

Dono Indarto menyebutkan modus yang dilakukan oleh Didi yang menjabat sebagai Kepala BKD Kukar sejak era Syaukani hingga 2008 lalu ini cukup sistematis, karena pelakunya ada di lingkaran birokrasi yang mengatur kepegawaian. Kapolres juga menduga korban Didi sangat banyak, tapi mereka tidak mau melapor. “Mungkin saja mereka berharap tetap bisa bekerja, mendapat gaji hingga masuk dalam database di BKD,” tukas Dono.

Temuan lain, para korban mengaku menyerahkan uang sampai belasan juta rupiah agar mendapatkan SK pengangkatan T3D ini. Didi diduga berjanji untuk memasukkan nama mereka ke dalam database T3D Kukar dan daftar tunggu.

Menurut polisi, ada sekitar sembilan ribu T3D Kukar yang tercatat dalam database, sedangkan daftar tunggunya dua ribu lebih. Temuan SK pengangkatan palsu ada seratus lebih. Hingga, dari jumlah di database dan daftar tunggu, bukan tidak mungkin ada nama yang masuk dengan SK palsu.

“Para tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman lima tahun penjara,” ucap Dono.

Kepala BKD Kukar Chairil Anwar mengaku tidak tahu soal dugaan SK pengangkatan palsu ini.“Saya tidak tahu. Saya dilantik 19 Februari 2009. Sebelum saya, ada Pak Chaerul Anwar,” katanya.

Menurut Chairil, semenjak menjabat, ia tidak pernah menerbitkan lagi SK T3D. “Saya rasa Pak Chaerul (Kepala BKD Kukar sebelumnya, Red.) juga tidak pernah. Kalau pun ada, yang terbit itu adalah SK kolektif dan ditandatangani Bupati,” tukasnya lagi.

Hanya saja, ia mengakui sejak menjabat sebagai Kepala BKD, hampir tiap hari ia menerima tamu yang mengaku punya SK T3D. “Tapi, katanya mereka tidak bergaji. Mungkin ini (SK palsu, Red.) yang dimaksud ya. Tapi, saya tidak tahu pasti. Sekarang pun yang mengadu masih banyak. Tapi saya arahkan ke staf saya,” ujarnya.

Terungkapnya kasus ini mungkin sekaligus menjawab keheranan Gubernur Kaltim Awang Faroek terhadap banyaknya jumlah T3D di Kukar. “Bayangkan saja jumlahnya mencapai 8.000 ribuan tenaga honorer. Ini jumlah yang sangat banyak, terbanyak se-Indonesia bahkan dunia. Makanya saya sudah koordinasi dengan Pemkab Kukar, saya minta mereka bersikap lebih tegas dengan melakukan perampingan,” kata Awang pada Juni lalu.

Bulan kemarin, ribuan T3D Kukar juga berdemonstrasi menuntut gaji mereka yang tidak dibayar selama berbulan-bulan. Menurut mereka Pj Bupati Sjachruddin saat itu belum menandatangani SK pencairan gaji mereka.

Sumber : Awang Faisal



0 komentar:

Poskan Komentar